Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
1. Identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi. Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
2. Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
3. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b. keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
4. Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan:
a. relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c. kebermanfaatan bagi peserta didik;
d. struktur keilmuan;
e. kedalaman dan keluasan materi;
f. relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan;
g. alokasi waktu.
5. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
6. Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi mengarah pada indikator penilaian.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
a. Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.
Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
b. Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1) Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
2) Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3) Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
4) Tes Praktik/ Kinerja berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja
5) Penugasan individu atau kelompok, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
6) Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
7) Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
c. Contoh Instrumen
Instrumen yang sudah tersusun, selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Namun, apabila dipandang hal itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
8. Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a. minggu efektif per semester,
b. alokasi waktu mata pelajaran, dan
c. jumlah kompetensi per semester.
Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
Tampilkan postingan dengan label Sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekolah. Tampilkan semua postingan
Pengimplementasian perilaku (tindakan) yang berkarakter terintegrasi dalam manajemen sekolah
a.Sekolah memfasilitasi “waktu dan kesempatan” untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan dan agama sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah, sehingga secara lahiriah telah terjadi gerakan moral yang
diwujudkan dalam perbuatan beribadah secara nyata. Ke sekolah bukan hanya untuk mencari ilmu, tetapi juga untuk mengamalkan ilmu, sehingga menghasilkan sesuatu yang terukur dan terlihat nyata bermanfaat; Sekolah menciptakan “budaya” beribadah secara
kongkret;
b.Sekolah menugaskan secara bergilir kepada guru-guru untuk memimpin peribadatan sesuai dengan keyakinan dan agama masing-masing pada kegiatan rutin, insedental, maupun terprogram;
c.Sekolah mengadakan kegiatan pembiasaan bagi para guru dan tenaga kependidikan lainnya bahwa dalam setiap kegiatan pengembangan kompetensi lulusan adalah tanggungjawab mereka yang tidak didasari semata-mata oleh materi;
d.Sekolah memiliki perangkat instrumen dan tim khusus yang mengawasi dan menilai secara proporsional tentang perilaku warga sekolah yang berkaitan dengan nilai-nilai ketaatan kepada Tuhan YME, syukur (berterima kasih), ikhlas, sabar (kepada Tuhan), dan tawakkal;
e.Terdapat sanksi moral dari sekolah, sanksi administrasi, dan sangat dimungkinkan sanksi yuridis apabila terdapat warga sekolah yang tidak taat agama dan banyak tuntutan yang berlebihan;
f.Sekolah melaksanakan ibadah bersama (misalnya bagi pemeluk Agama Islam sholat berjamaah) secara rutin setiap hari sesuai dengan agama dan keyakinan masing- masing. Peribadatan ini dipimpin oleh salah seorang warga sekolah secara bergantian menurut tata aturan yang diyakini;
g.Sekolah mengadakan pelatihan dan lomba-lomba pendalaman agama dan ibadah lain yang tidak menyalahi ajaran masing-masing;
h.Terdapat upaya tertentu yang diciptakan oleh kepala sekolah apabila terdapat penyimpangan, kesalahan, dan lainnya yang dilakukan guru pada saat menjalankan tugasnya.
i.Sekolah mengawasi dan menilai secara proporsional perilaku warga sekolah dengan perangkat instrumen dan tim khusus pada saat warga sekolah melaksanakan tugas-tugasnya yang berkaitan dengan nilai-nilai karakter.
j.Sekolah selalu mengkondisikan (membudayakan) suasana kerja adalah sebagai bentuk ibadah, yaitu sebuah tindakan menyerahkan atau memberikan (the act of giving) kepada Tuhan atau atau bagian dari tawakkal, mengandung makna keagungan dalam pengabdian yang terwujud dalam suatu kesadaran yang dapat mempengaruhi ikatan batin pekerja, motivasi, kebiasaan, dan bahkan karakter pekerja, sehingga akan memiliki kualitas kerja tinggi dan akan ditempatkan pada posisi pekerja yang maksimal dan diberi imbalan materi lebih tinggi.
Nilai yang Diintegrasikan ke Dalam Kegiatan Pembinaan Kesiswaan

Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaanmenyebutkan sepuluh kelompok nilai karakter yang dikembangkan pada peserta didik melalui kegiatan pembinaan kesiswaan, yaitu:
1. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2. Budi pekerti luhur atau akhlak mulia;
3. Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;
4. Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat;
5. Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural; 6. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
7. Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi ; 8. Sastra dan budaya;
9. Teknologi informasi dan komunikasi;
10. Komunikasi dalam bahasa Inggris;
Kesepuluh kelompok nilai tersebut dijabarkan menjadi berbagai kegiatan yang secara rinci disebutkan dalam lampiran Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008. Apabila ditelaah lebih jauh, rincian dari Permendiknas tersebut di atas tidak berbeda dengan dua puluh nilai-nilai utama yang dikelompokkan menjadi nilai-nilai yang berhubungan dengan Ketuhanan, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dankebangsaan yang merupakan fokus dari pendidikan karakter di SMP.
Pemeliharaan Kebersihan dan Keamanan di Lingkungan Sekolah
Pemeliharaan kesehatan perorangan dan lingkungan merupakan factor yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rangka pemeliharaan kebersihan perorangan (personal hygiene), khususnya bagi murid-murid adalah:
• kebersihan kulit, kuku, rambut, telinga,telinga, dan hidung.
• kebersihan mulutdan gigi.
• kebersihan dankerapian pakaian.
• mMemakai alas kaki (sepatu atau sandal).
• cucitangan sebelum memegang makanan, dan sebagainya.
• cucitangan sebelum memegang makanan, dan sebagainya.
Sedangkan kebersihan lingkungan yang perlu diperhatikan antara lain:
• kebersihan perlengkapan sekolah (bangku, meja, dan alat sekolah yang lain).
• kebersihan kaca,jendela, dan lantai
• kebersihan WC dan kamar kecil.
• kebersihan ruangkelas.
• membuang sampah pada tempatnya.
• membiasakan meludahtidak di sembarang tempat.
• pemeliharaan tamanatau kebun sekolah.
• pemeliharaan tamanatau kebun sekolah.
Keamanan umumsekolah dan lingkungannya:
1. Ada pagar sekolah, untuk mencegahatau mengurangi murid- murid keluar masuk gedung sekolah, sehingga membahayakan keselamatannya.
2. Halaman dan gang atau jalan masuk ke sekolah mudah dilewati atau tidak becek di musim hujan, dan berdebu pada musim kemarau.
2. Halaman dan gang atau jalan masuk ke sekolah mudah dilewati atau tidak becek di musim hujan, dan berdebu pada musim kemarau.
3. Semua pintu dan jendela diatur sedemikian rupa sehingga membuka kea rah luar.
4. Ada tanda lalu lintas khusus sebagai pemberitahuan kepada pemakai jalan agar waspada di lingkungan sekolah (banyak anak berlari-larian).
5. Tersedia P3K, dan tenaga atau guru yang terlatih di bidang P3K.
Penumbuhan kesadaran mengimplementasikan nilai- nilai karakter dalam manajemen sekolah
a. Sekolah mengadakan kegiatan ESQ untuk menyadarkan warga sekolah terhadap nilai-nilai karakter;
b. Sekolah mengadakan kegiatan renungan dalam waktu- waktu tertentu dengan materi keagamaan khususnya nilai-nilai taat kepada Tuhan YME, syukur (berterima kasih), ikhlas, sabar (kepada Tuhan), dan tawakkal, untuk merubah sikap yang lebih baik atas dasar kemauan dirinya (tanpa paksaan atau tekanan);
c. Sekolah mengadakan kunjungan ke tempat-tempat khusus (misalnya ziarah) yang dapat membangkitkan kesadaran pentingnya nilai-nilai karakter. Hasilnya juga dapat dipergunakan untuk merubah kondisi sekolah yang menumbuhkan dan membangkitkan kesadaran diri dan emosinya terhadap nilai-nilai karakter tersebut;
d. Sekolah bekerjasama dengan lembaga keagamaan/pondok/lainnya untuk memberikan motivasi tentang praktik kehidupan nyata yang mengandung nilai-nilai karakter. Potret dan pengalaman sikap baik dari orang lain, emosional yang baik dari orang lain dapat memberikan penguatan sikap yang baik pula;
e. Sekolah mengadakan kegiatan outbond dengan tema- tema yang berkaitan dengan nilai-nilai karakter untuk memberikan kesadaran, introspeksi, dan merubah sikap menjadi lebih baik;
f.Sekolah melakukan kunjungan dan mengkaji fenomena ke lembaga-lembaga sosial seperti panti asuhan, lembaga pemasyarakatan, penampungan anak, dan sebagainya untuk memberikan muatan tentang sikap moral yang berkaitan dengan nilai-nilai karakter sehingga dapat memberikan inspirasi dalam bersikap yang dilandasi oleh nilai-nilai tersebut;
Langganan:
Postingan (Atom)


