a.
Sekolah memfasilitasi “waktu dan kesempatan” untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan dan agama sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah, sehingga secara lahiriah telah terjadi gerakan moral yang
diwujudkan dalam perbuatan beribadah secara nyata. Ke sekolah bukan hanya untuk mencari ilmu, tetapi juga untuk mengamalkan ilmu, sehingga menghasilkan sesuatu yang terukur dan terlihat nyata bermanfaat; Sekolah menciptakan “budaya” beribadah secara
kongkret;
b.
Sekolah menugaskan secara bergilir kepada guru-guru untuk memimpin peribadatan sesuai dengan keyakinan dan agama masing-masing pada kegiatan rutin, insedental, maupun terprogram;
c.
Sekolah mengadakan kegiatan pembiasaan bagi para guru dan tenaga kependidikan lainnya bahwa dalam setiap kegiatan pengembangan kompetensi lulusan adalah tanggungjawab mereka yang tidak didasari semata-mata oleh materi;
d.
Sekolah memiliki perangkat instrumen dan tim khusus yang mengawasi dan menilai secara proporsional tentang perilaku warga sekolah yang berkaitan dengan nilai-nilai ketaatan kepada Tuhan YME, syukur (berterima kasih), ikhlas, sabar (kepada Tuhan), dan tawakkal;
e.Terdapat sanksi moral dari sekolah, sanksi administrasi, dan sangat dimungkinkan sanksi yuridis apabila terdapat warga sekolah yang tidak taat agama dan banyak tuntutan yang berlebihan;
f.Sekolah melaksanakan ibadah bersama (misalnya bagi pemeluk Agama Islam sholat berjamaah) secara rutin setiap hari sesuai dengan agama dan keyakinan masing- masing. Peribadatan ini dipimpin oleh salah seorang warga sekolah secara bergantian menurut tata aturan yang diyakini;
g.
Sekolah mengadakan pelatihan dan lomba-lomba pendalaman agama dan ibadah lain yang tidak menyalahi ajaran masing-masing;
h.Terdapat upaya tertentu yang diciptakan oleh kepala sekolah apabila terdapat penyimpangan, kesalahan, dan lainnya yang dilakukan guru pada saat menjalankan tugasnya.
i.Sekolah mengawasi dan menilai secara proporsional perilaku warga sekolah dengan perangkat instrumen dan tim khusus pada saat warga sekolah melaksanakan tugas-tugasnya yang berkaitan dengan nilai-nilai
karakter.
j.Sekolah selalu mengkondisikan (membudayakan) suasana kerja adalah sebagai bentuk ibadah, yaitu sebuah tindakan menyerahkan atau memberikan (the act of giving) kepada Tuhan atau atau bagian dari tawakkal, mengandung makna keagungan dalam pengabdian yang terwujud dalam suatu kesadaran yang dapat mempengaruhi ikatan batin pekerja, motivasi, kebiasaan, dan bahkan
karakter pekerja, sehingga akan memiliki kualitas kerja tinggi dan akan ditempatkan pada posisi pekerja yang maksimal dan diberi imbalan materi lebih tinggi.
Share this :
0 Komentar
Penulisan markup di komentar