Jenis industri banyak sekali macam dan ragamnya. Ada yang bergerak dalam pengolahan hasil-hasil sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, kehutanan, obat-obatan, pupuk, kendaraan bermotor, pelayanan dan jasa, serta masih banyak lagi. Oleh karena itu, untuk memudahkan dalam mengidentifikasi dan menelaah berbagai macam kegiatan manufaktur tersebut diperlukan sistem
pengklasifikasian jenis industri yang didasarkan atas kriteria-kriteria tertentu. Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang terlibat,
industri terbagi menjadi tiga, yaitu
industri kecil, industri sedang, dan industri besar.
1. Industri Kecil
Industri kecil memiliki jumlah tenaga kerja kurang dari 10 orang. Pada umumnya, industri kecil merupakan bentuk industri rumah tangga (home industry), dengan ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
Jumlah modal yang diinvestasikan relatif kecil.
Peralatan dan teknologi yang digunakan relatif sederhana.
Tenaga kerja yang terlibat tidak memiliki pendidikan atau keahlian khusus.
Tidak ada patokan jam kerja yang jelas.
Upah kerja relatif kecil.
Jumlah dan kualitas produksinya relatif rendah.
Beberapa contoh jenis industri kecil antara lain industrikerajinan (handycraft industry), kain tenun, batik tulis, dan pengolahan makanan.
2. Industri Sedang
Tenaga kerja yang terlibat dalam industri sedang berkisar antara 10–299 orang. Ciri-ciri yang umum dijumpai pada jenis industri sedang antara lain sebagai berikut.
Modal yang diinvestasikan cukup besar.
Peralatan yang digunakan dan cara pengolahan bahan baku sudah lebih maju dengan penggunaan teknologi yang relative lebih baik dibandingkan dengan industri kecil.
Para pekerja sudah memerlukan keahlian khusus.
Sudah terdapat patokan jam kerja.
Upah yang diperolah tenaga kerja mengikuti ketentuan UMR.
Kegiatan industri dilakukan di tempat khusus (pabrik).
· Produk yang dihasilkan memiliki jumlah lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik. Beberapa contoh industri sedang antara lain industri pakaian jadi, batik modern (batik cap), dan percetakan.
3. Indusri Besar
· Industri besar memiliki tenaga kerja lebih dari 300 orang, dengan ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
Memiliki modal yang sangat besar.
Menggunakan peralatan berupa mesin-mesin modern.
Memerlukan banyak tenaga kerja yang ahli atau terlatih.
Barang yang dihasilkan jumlahnya banyak dengan kualitas tinggi.
· Selain untuk memenuhi kebutuhan domestik, produk yang dihasilkan diorientasikan untuk komoditas ekspor. Contoh industribesar, antara lain industrikendaraan bermotor,pengolahan besi-baja, semen, pupuk, dan pabrik farmasi.
Departemen Perindustrian menentukan pengelompokan jenis industrike dalam empat kelompok utama, yaitu sebagai berikut.
>
Industri Kimia Dasar, yaitu kelompok industriyang bahan baku atau olahannya menggunakan bahan-bahan kimia. Jenis-jenis industri yang termasuk dalam kelompok industri kimia dasar antara lain industri semen, pupuk, pestisida, kertas, bahan peledak, dan ban kendaraan.
>
Industri Mesin dan Logam Dasar, yaitu industribahan dan produk dasar logam, perlengkapan pabrik, peralatan listrik, dan kendaraan bermotor, dan alat transportasi.
>
Aneka Industri, yaitu kelompok industriyang menghasilkan barang-barang untuk memenuhi bermacam-macam kebutuhan masyarakat. Termasuk ke dalam kelompok ini antara lain aneka
pengolahan pangan atau aneka makanan dan minuman, seperti susu bubuk, susu cair, minuman kaleng atau botol, kecap, penyedap rasa, mie instan, dan minyak goreng. Aneka sandang seperti industri benang, tekstil, pakaian jadi (garmen), aneka kimia dan serat meliputi industri cat, deterjen, sabun mandi, korek api, dan pipa paralon. Aneka bahan bangunan dan umum meliputi gelas, botol minuman, kayu lapis, dan kayu gergajian atau kayu potong.
>
Industri Kecil, yaitu jenis industrirumah tangga.
Share this :
2 Komentar
Terima Kasih atas Informasinya Ini sangat Bermanfaat👍🏻👍🏻
BalasMau tanya, itu sumbernya dari mana ya ?, BPS/Kementerian Perindustrian ? Terimakasih..
BalasPenulisan markup di komentar