Bimbingan Konseling-Peranan Kepala Sekolah, Guru dan Wali Kelas dalam Bimbingan Konseling

11.07
A. Peran Kepala Sekolah, Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan konseling di sekolah. Secara garis besarnya, Prayitno memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan konseling, sebagai berikut : -Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis. -Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan konseling yang efektif dan efisien. -Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan konseling. -Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling di sekolah. -Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi. -Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK. B. Peran Guru Mata Pelajaran, Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan konseling, Sofyan S. Willis mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan konseling adalah : -Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan konseling kepada siswa -Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut. -Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan konseling kepada guru pembimbing/konselor -Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan). -Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan konseling. -Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu. -Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus. -Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan konseling serta upaya tindak lanjutnya. C. Peran Wali Kelas, -Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan konseling, Wali Kelas berperan : -Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya; -Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya; -Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan konseling; -Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan konseling, seperti konferensi kasus; dan -Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan konseling kepada guru pembimbing/konselor.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔