Tampilkan postingan dengan label informatika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label informatika. Tampilkan semua postingan

cyber crime- Pengertian cyber crime, kejahatan dunia maya (cyber crime)

10.12 Add Comment
Sebagaimana di dunia nyata, internetsebagai dunia maya juga banyak mengundang tangan-tangan kriminal dalam beraksi, baik untuk mencari keuntungan materi maupun sekedar untuk melampiaskan keisengan. Hal ini memunculkan fenomena khas yang sering disebut cyber crime/ kejahatan dunia maya  (kejahatan di dunia cyber).Dalam lingkup cyber crime/ kejahatan dunia maya , kita sering menemui istilah hacker. Penggunaan istilah ini dalam konteks cyber crime/ kejahatan dunia maya  sebenarnya kurang tepat. Istilah hackerbiasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untik memiliki kemampuan penguasaan sistem yang diatas rata-rata kebanyakan pengguna. Jadi, hackersebenarnya memiliki konotasi yang netral. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut sebagai cracker (terjemahan bebas: pembobol). Boleh dibilang para craker ini sebenarnya adalah hackeryang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktifitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut ini dikenal sebagai DoS (Denial of Services). Dibandingkan modus lain, DoS termasuk yang paling berbahaya karena tidak hanya sekedar melakukan pencurian maupun perusakan terhadap data pada sistem milik orang lain, tetapi juga merusak dan melumpuhkan sebuah sistem. Salah satu aktifitas cracking yang paling dikenal adalah pembajakan sebuah situs web dan kemudian mengganti tampilan halaman mukanya. Tindakan ini biasa dikenal dengan istilah deface. Motif tindakan ini bermacam-macam, mulai dari sekedar iseng menguji "kesaktian" ilmu yang dimiliki, persaingan bisnis, hingga motif politik. Kadang-kadang, ada juga cracker yang melakukan hal ini semata-mata untuk menunjukkan kelemahan suatu sistem kepada administrator yang mengelolanya. Aktifitas destruktif lain yang bisa dikatagorikan sebagai cyber crime/ kejahatan dunia maya  adalah penyebaran virus (worm) melalui internet. Kita tentu masih ingat dengan kasus virus Melissa atau I Love You yang cukup mengganggu pengguna email bebereapa tahun lalu. Umumnya tidakan ini bermotifkan iseng. Ada kemungkinan pelaku memiliki bakat "psikopat" yang memiliki kebanggaan apabila berhasil melakukan tindakan yang membuat banyak orang merasa terganggu atyau tidak aman.

Cyber crime/ kejahatan dunia maya  atau Bukan?

Tidak semua cyber crime/ kejahatan dunia maya  dapat langsung dikatagorikan sebagai kejahatan dalam artian yang sesungguhnya. Ada pula jenis kejahatan yang masuk dalam "wilayah abu-abu". Salah satunya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya. Kalau dianalogikan, kegiatan ini mirip dengan maling yang melakukan survey terlebih dahulu terhadap sasaran yang dituju. Di titik ini pelakunya tidak melakukan tindakan apapun terhadap sistem yang diintainya, namun data yang ia dapatkan akan sangat bermanfaat untuk melakukan aksi sesungguhnya yang mungkin destruktif. Juga termasuk kedalam "wilayah abu-abu" ini adalah kejahatan yang berhubungan dengan nama domain di internet. Banyak orang yang melakukan semacam kegiatan "percaloan" pada nama domain dengan membeli domain yang mirip dengan merek dagang atau nama perusahaan tertentu dan kemudian menjualnya dengan harga tinggi kepada pemilik merk atau perusahaan yang bersangkutan. Kegiatan ini diistilahkan sebagai cybersquatting. kegiatan lain yang hampir mirip dikenal sebagai typosquatting, yaitu membuat nama domain "pelesetan" dari domain yang sudah populer. Para pelaku typosquatting berharap dapat mengeduk keuntungan dari pengunjung yang tersasar ke situsnya karena salah mengetik nama domain yang dituju pada browsernya. Selain tindak kejahatan yang membutuhkan kemampuan teknis yang memadai, ada juga kejahatan yang menggunakan internet hanya sebagai sarana. Tindak kejahatan semacam ini tidak layak digolongkan sebagai cyber crime/ kejahatan dunia maya , melainkan murni kriminal. Contoh kejahatan semacam ini adalah carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan mediainternet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengiriman email anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, para pelaku spamming (yang diistilahkan sebagai spammer) dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi. Jenis-jenis cyber crime/ kejahatan dunia maya  maupun kejahatan yang menggunakan internetsebagai sarana ditengarai akan makin bertambah dari waktu ke waktu, tidak hanya dari segi jumlah maupun kualitas, tetapi juga modusnya. Di beberapa negara maju dimana internetsudah sangat memasyarakat, telah dikembangkan undang-undang khusus yang mengatur tentang cyber crime/ kejahatan dunia maya . UU tersebut, yang disebut sebagai Cyberlaw, biasanya memuat regulasi-regulasi yang harus dipatuhi oleh para pengguna internetdi negara bersangkutan, lengkap dengan perangkat hukum dan sanksi bagi para pelanggarnya.Namun demikian, tidak mudah untuk bisa menjerat secara hukum pelaku cyber crime/ kejahatan dunia maya . Tidak seperti internetyang tidak mengenal batasan negara, maka penerapan cyberlawmasih terkendala oleh batasan yurisdiksi. Padahal, seorang pelaku tidak perlu berada di wilayah hukum negara bersangkutan untuk melakukan aksinya. Sebagai contoh, bagaimana cara untuk menuntut seorang hacker, katakanlah berkebangsaan Portugal, yang membobol sebuah situs Indonesia yang servernya ada di Amerika Serikat, sementara sang hackersendiri melakukan aksinya dari Australia. Lantas, perangkat hukum negara mana yang harus digunakan untuk menjeratnya? Belum lagi adanya banyaknya "wilayah abu-abu" yang sulit dikatagorikan apakah sebagai kejahatan atau bukan, membuat Cyberlaw masih belum dapat diterapkan dengan efektifitas yang maksimal.

Jaringan Internet-Tersambung ke Jaringan Internet

01.50 Add Comment
Untuk tersambung ke jaringan internet, pengguna harus menggunakan layanan khsus yang disebut ISP (Internet Service Provider). Media yang umum digunakan adalah melalui saluran telepon (dikenal sebagai PPP, Point to Point Protocol). Pengguna memanfaatkan komputer yang dilengkapi dengan modem (modultor and demodulator) untuk melakukan dialup ke server milik ISP. Begitu tersambungke server ISP, komputer si pengguna sudah siap digunakan untuk mengakses jaringan internet. Pelanggan akan dibebani biaya pulsa telepon plus layanan ISP yang jumlahnya bervariasi tergantung lamanya koneksi. Saluran telepon via modem bukan satu-satunya cara untuk tersambungke layanan internet. Sambungan juga dapat dilakukan melalui saluran dedicated line seperti ISDN (Integrated System Digital Network) dan ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line), maupun via satelit melalui VSAT (Very Small Aperture Terminal). Sayangnya, alternatifalterantif ini terhitung cukup mahal untuk ukuran pelanggan perorangan. Dewasa ini, saluran-saluran alternatif untuk akses internet yang lebih terjangkau masih terus dikembangkan. Diantara alternatif yang tersedia adalah melalui gelombang radio (radio modem), maupun lewat saluran TV kabel yang saat ini sedang marak. Alternatif lain yang saat ini sedang dikaji adalah dengan menumpangkan aliran data pada saluran kabel listrik PLN (dikenal dengan istilah PLC, Power Line Communication). Di Indonesia, teknologi ini sedang diuji cobakan oleh PLN di Jakarta, sementara di negaranegara maju konon sudah mulai dimasyarakatkan. Belakangan, internet juga dikembangkan untuk aplikasi wireless (tanpa kabel) dengan memanfaatkan telepon seluler. Untuk ini digunakan protokol WAP (Wireless Aplication Protocol). WAP merupakan hasil kerjasama antar industri untuk membuat sebuah standar yang terbuka (open standard) yang berbasis pada standar Internet, dan beberapa protokol yang sudah dioptimasi untuk lingkungan wireless. WAP bekerja dalam modus teks dengan kecepatan sekitar 9,6 kbps. Selain WAP, juga dikembangkan GPRS (General Packet Radio Service) sebagai salah satu standar komunikasi wireless. Dibandingkan dengan protokol WAP, GPRS memiliki kelebihan dalam kecepatannya yang dapat mencapai 115 kbps dan adanya dukungan aplikasi yang lebih luas, termasuk aplikasi grafis dan multimedia.

Aplikasi Internet Web

13.08 Add Comment
Internet sebenarnya mengacu kepada istilah untuk menyebut sebuah jaringan, bukannya suatu aplikasi tertentu. Karenanya, internet tidaklah memiliki manfaat apa-apa tanpa adanya aplikasi yang sesuai. Internet menyediakan beragam aplikasi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Setiap aplikasiberjalan diatas sebuah protokol tertentu. Istilah "protokol" di internetmengacu pada satu set aturan yang mengatur bagaimana sebuah aplikasi berkomunikasi dalam suatu jaringan. Sedangkan software aplikasi yang berjalan diatas sebuah protokol disebut sebagai aplikasi client. Di bagian ini, kita akan berkenalan secara sepintas dengan aplikasi-aplikasi yang paling sering dimanfaatkan oleh pengguna internet. WWW (World Wide Web) Dewasa ini, WWW atau yang sering disebut sebagai "web" saja adalah merupakan aplikasi internet yang paling populer. Demikian populernya hingga banyak orang yang keliru mengidentikkan web dengan internet. Secara teknis, web adalah sebuah sistem dimana informasi dalam bentuk teks, gambar, suara, dan lain-lain yang tersimpan dalam sebuah internetwebserver dipresentasikan dalam bentuk hypertext. Informasi di web dalam bentuk teks umumnya ditulis dalam format HTML (Hypertext Markup Language). Informasi lainnya disajikan dalam bentuk grafis (dalam format GIF, JPG, PNG), suara (dalam format AU, WAV), dan objek multimedia lainnya (seperti MIDI, Shockwave, Quicktime Movie, 3D World). Web dapat diakses oleh perangkat lunak web client yang secara populer disebut sebagai browser. Browser membaca halaman-halaman web yang tersimpan dalam webserver melalui protokol yang disebut HTTP (Hypertext Transfer Protocol). Dewasa ini, tersedia beragam perangkat lunak browser. Beberapa diantaranya cukup populer dan digunakan secara meluas, contohnya seperti Microsoft InternetExplorer, Netscape Navigator, maupun Opera, namun ada juga beberapa produk browser yang kurang dikenal dan hanya digunakan di lingkungan yang terbatas. Sebagai dokumen hypertext, dokumen-dokumen di web dapat memiliki link (sambungan) dengan dokumen lain, baik yang tersimpan dalam web server yang sama maupun di webserver lainnya. Link memudahkan para pengakses web berpindah dari satu halaman ke halaman lainnya, dan "berkelana" dari satu server ke server lain. Kegiatan penelusuran halaman web ini biasa diistilahkan sebagai browsing, ada juga yang menyebutnya sebagai surfing (berselancar). Seiring dengan semakin berkembangnya jaringan internetdi seluruh dunia, maka jumlah situs web yang tersedia juga semakin meningkat. Hingga saat ini, jumlah halaman web yang bisa diakses melalui internet telah mencapai angka miliaran. Untuk memudahkan penelusuran halaman web, terutama untuk menemukan halaman yang memuat topiktopik yang spesifik, maka para pengakses web dapat menggunakan suatu search engine (mesin pencari). Penelusuran berdasarkan search engine dilakukan berdasarkan kata kunci (keyword) yang kemudian akan dicocokkan oleh search engine dengan database (basis data) miliknya. Dewasa ini, search engine yang sering digunakan antara lain adalah Google (www.google.com) dan Yahoo (www.yahoo.com).

Perangkat Keras Komputer, Pembagian/ Macam dan Fungsinya

09.42 Add Comment
Komputer sebagai sebuah mesin terdiri dari perangkat keras penyusun yang mewakili alur input, proses, dan output. Perangkat keras dalam komputersecara garis besar terdiri dari: (1) alat masukan (input device), (2) alat pemrosesan, (3) alat penyimpanan (storage device), dan (4) alat keluaran (input device). Alat Masukan Alat masukan berfungsi sebagai pintu masuk dari data yang akan diolah oleh alat pemroses. Adapun jenis-jenis alat masukan antara lain: papan kunci (keyboard), tetikus (mouse), pemindai (scanner), track ball, joystick, kamera digital, webcam, voice recognition device, layar sentuh (touch screen). Alat Pemrosesan Alat pemrosesan merupakan otak dari komputer, oleh karena itu sering diberi istilah sistem unit. Alat ini mengendalikan seluruh aktivitas dari seluruh sistem komputer. Istilah yang biasa digunakan untuk menyebut alat ini adalah central processing unit (CPU). CPU terdiri dari dua bagian yaitu: (1) Arithmetic Logic Unit (ALU), yang berfungsi untuk menampilkan seluruh fungsi aritmatika dan logika; (2) Control Unit, yang berfungsi untuk mengatur urutan aktivitas yang mesti dilakukan untuk mengeksekusi instruksi, termasuk di dalamnya berupa antrian dari instruksi (queue). Kinerja dari CPU sangat tergantung pada micro-processor yang terpasang pada suatu komputer. Alat micro-processor lebih umum disebut processor saja. Terdapat beberapa perusahaan yang mengeluarkan prosessor antara lain Intel Corp. (INTEL), Advanced Microprocessor Device, Inc. (AMD), Cyrix dan Giga Pro. Varian dari micro-processor sangat beragam, yang merupakan keluaran INTEL antara lain Pentium I, Pentium II, Pentium III, Pentium IV, dan yang terakhir menggunakan teknologi INTEL Pentium Dual Core. Sedangkan processor keluaran AMD antara lain K5, K6, Duron, Athlon, Anthlon XP, Barthron dan generasi terakhir adalah Opteron dan Sempron dengan teknologi 64-Bit. Kedua perusahaan yaitu Intel dan AMD bersaing merebutkan pasar, terutama untuk keperluan Personal Computer (PC). Processor di dalam CPU tertanam dalam sebuah papan kerja bernama main-board yang terdiri dari socket, slot dan chipset pendukung. Mainboard sangat menentukan keawetan komputer. Kinerja processor didukung oleh memori utama yang merupakan komponen penyimpanan internal dari suatu komputer. Ada dua tipe memori utama yaitu random access memory (RAM) dan read only memory (ROM). ROM sudah terpasang pada main board berupa chipset utama. Sedangkan RAM terpasang pada DIMM yang juga terdapat pada mainboard. Satu mainboard bisa jadi terdapat lebih dari satu DIMM, tergantung jenis dan kemampuan upgrade-nya. Ada beberapa jenis RAM yaitu EDORAM, SDRAM, DDRAM dan RDRAM. Selain memori utama di dalam CPU biasanya terdapat pula memori lain yaitu register, buffer dan cache memory. Slot–slot pada mainboard digunakan untuk menancapkan beberapa alat keluaran antara lain VGA/AGP card, sound card, IO card, ethernet card dan modem internal serta masih banyak lagi. Alat Penyimpanan Alat penyimpanan (storage device) mutlak diperlukan dalam suatu sistem komputer. Seperti pada penjelasan sebelumnya, terdapat penyimpanan utama dalam CPU. Namun kapasitas yang mungkin tersimpan dalam penyimpan utama sangat terbatas, sehingga diperlukan alat penyimpanan pendukung. Sistem penyimpanan pendukung sangat beragam yaitu: (1) magnetic disk antara lain floppy disk dan hard disk, (2) optical disk antara lain CD, DVD dan Blue-Ray (3) pen drive, yaitu USB flash drive dan ZIP drive, (4) card, misalnya ATM, dan chip-card, serta (5) pita misalnya cassette dan reel to reel tape. Alat Keluaran Proses out-put merupakan proses penerjemahan data dari suatu bentuk yang hanya terbaca mesin menjadi bisa dimengerti oleh manusia atau terbaca oleh mesin lain. Sedangkan alat keluaran yaitu alat yang mempunyai kemampuan mengkomunikasikan informasi hasil keluaran dari proses komputer kepada manusia atau mesin lain sehingga infomasi tersebut dapat digunakan. Alat keluaran antara lain: monitor; printer; plotter; voice output device (speaker), optical drive dan computer output microfilm device.

Perangkat Lunak Komputer (software), Sistem Operasi (OS) dan Perangkat lunak Komputer Komputer Aplikasi

20.49 Add Comment
Perangkat keras tidak dapat bekerja secara mandiri. Untuk dapat menjalankan fungsinya, diperlukan serangkaian instruksi yang terkumpul dalam bentuk perangkat lunak (software). Perangkat lunak  Komputer  Komputer antara lain sistem operasi dan Perangkat lunak  Komputer  Komputer aplikasi. Sistem Operasi (Operating System)mempunyai beberapa fungsi utama antara lain:
(1) manajemen sumber daya,
(2) manajemen data,
(3) manajemen gugus tugas, dan
(4) penyediaan sarana komunikasi antar pengguna dan komputer.
Sistem Operasi yang dikenal antara lain DOS, Windows, Unix, MacOS, FreeBSD dan Linux. Masing-masing sistem operasi mempunyai beberapa varian yang merupakan pengembangan maupun perbedaan distro. Khusus untuk Linux merupakan sistem operasi yang bersifat Open Source, yang bisa dikembangkan, dimodifikasi dan didistribusian oleh siapapun baik sifatnya berbayar atau tidak berbayar.
Perangkat lunak  Komputer  Komputer yang berhubungan lansung dengan bahasa pemrograman antara lain: interpreter, compiler, assembler, loader dan linker. Pada Perangkat lunak  Komputer  Komputer ini memuat juga program generators (pembangkit kode program), debugging, pengujian program
(kompilasi), sebagaimana program yang diperlukan untuk pemrosesan pemrograman.
Perangkat lunak  Komputer  Komputer aplikasi merupakan suatu program yang membantu seorang user untuk memabntu suatu tugas secara cepat. Biasanya Perangkat lunak  Komputer  Komputer aplikasi mempunyai gugus tugas tertentu misalnya berupa:
 (1) Pengolah kata, misalnya MS-Word, Abi Word, WS, Open Office Word, Star
Office Word dan sebagainya;
(2) Spreadsheet, misalnya MS Excel, Open Office Spreadsheet, Lotus 123;
(3) Database management system (DBMS), misalnya MS-Access, Oracle, MySQL;
(4) Graphics, misalnya Corel Draw, Adobe Photoshop, Macromedia Freehand;
dan
(5) Communication, misalnya mIRC, Internet Explorer (IE), Mozilla Firefox dan
Opera.