Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaanmenyebutkan sepuluh kelompok nilai karakter yang dikembangkan pada peserta didik melalui kegiatan pembinaan kesiswaan, yaitu:
1. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2. Budi pekerti luhur atau akhlak mulia;
3. Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;
4. Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat;
5. Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural; 6. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
7. Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi ; 8. Sastra dan budaya;
9. Teknologi informasi dan komunikasi;
10. Komunikasi dalam bahasa Inggris;
Kesepuluh kelompok nilai tersebut dijabarkan menjadi berbagai kegiatan yang secara rinci disebutkan dalam lampiran Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008. Apabila ditelaah lebih jauh, rincian dari Permendiknas tersebut di atas tidak berbeda dengan dua puluh nilai-nilai utama yang dikelompokkan menjadi nilai-nilai yang berhubungan dengan Ketuhanan, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dankebangsaan yang merupakan fokus dari pendidikan karakter di SMP.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar