Pengertian Nilai, Norma, Etika, Moral, dan Karakter

03.43
Ada 4 (empat) istilah yang memiliki kemiripan arti, yaitu nilai, norma, etika, dan moral. Nilai diartikan sebagai sifat-sifat atau hal-hal penting/berguna bagi kemanusiaan (KBI) atau sesuatu yang berharga bagi kehidupan manusia (Vembriarto). Nilai bersifat abstrak, hanya dapat dipikirkan, dipahami, dan dihayati. Sebagai contoh nilai kejujuran tidak dapat dikonkretkan dalam bentuk perilaku yang baku. Jika ada anak mengembalikan barang yang ditemukan kepada pemiliknya, maka perbuatan tersebut hanyalah salah satu contoh nilai kejujuran, bukan bentuk baku kejujuran. Ada empat sumber nilai dan empat jenis nilai, yaitu nilai yang bersumber dari: a.ratio: jenis nilai benar-salah (nilai hukum); b.kehendak: jenis nilai baik-buruk (nilai moral); c.perasaan: jenis nilai indah-tidak indah (nilai estetika); d.agama: jenis nilai religius-tidak religius (nilai agama); Norma adalah ukuran, garis pengarah, atau aturan kaidah bagi pertimbangan dan penilaian atau aturan mengenai cara bertingkah laku dalam kehidupan manusia. Norma bersumber dari nilai dan berisi perintah atau larangan. Etika dan moral sering diartikan sama, namun sebenarnya ada sedikit perbedaan antara keduanya. Etika (ilmu) mempunyai arti lebih luas daripada moral (ajaran). Etika adalah ilmu yang mempelajari tentang hal yang baik dan hal yang buruk (KBI). Moral adalah ajaran tentang baik-buruk yang diterima umum mengenai tingkah laku atau perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; akhlak, budi pekerti, susila (KBI). Moral mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia, bukan manusia sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas. Dapat terjadi seorang anak bermoral jujur, tetapi berperilaku kurang baik dalam kesehariannya. Etika dan moral bersumber pada norma, dan norma bersumber pada nilai. Etika bersifat ilmiah (struktur kehidupan), sedang moral bersifat aplikatif (bagai-mana manusia harus hidup). Nilai-nilai yang dianut seseorang bersumber pada kepribadian orang yang bersangkutan. Kejujuran adalah suatu nilai, larangan menipu atau larangan berbohong adalah norma kejujuran, dan tidak menipu atau tidak berbohong adalah moral kejujuran. Istilah nilai sama dengan istilah karakter atau tabiat. Nilai terdiri atas sejumlah sikap dan sejumlah nilai menyusun kepribadian seseorang. Nilai luhur artinya nilai yang sangat baik, nilai luhur bangsa Indonesia adalah kumulasi nilai suku-suku bangsa Indonesia. Nilai luhur suku bangsa Indonesia merupakan kumulasi dari nilai perorangan penduduk Indonesia. Warga negara Indonesia memperoleh pendidikan nilai/karakter melalui pendidikan, pemuka agama, pemuka adat, pemuka pemerintahan, dan sebagainya.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔