Identitas nasional berasal dari kata 
identitas dan 
nasional. Kata identitas  dapat  diartikan  sebagai  ciri  khas  yang  menandai  tentang sesuatu. Sedangkan 
nasional berarti memiliki sifat kebangsaan. Identitas Nasional, mengambil pengertian kedua kata tersebut, berarti ciri khas yang   menandai   keberadaan   suatu   bangsa.   Setiap   bangsa   yang menegara  (nation  state)  memiliki  identitas  nasionalnya  sendiri-sendiri yang berbeda dengan identitas nasional bangsa lain.
Identitas nasional bangsa Indonesia berasal dari sejarah panjang pembentukan bangsa Indonesia dan kondisi sosio-kultural yang melingkupi bangsa Indonesia (Priyanto, 2002).
Bangsa  Indonesia  merupakan  bangsa  yang  pernah  menjadi bangsa terjajah. Sejarah panjang penjajahan ini telah menumbuhkan rasa kebangsaan (nasionalisme) yang membedakan wujud identitas bangsa Indonesia dengan bangsa lain di dunia. Rasa kebangsaan tersebut misalnya berupa kebangkitan nasional yang dipelopori oleh Budi Utomo, semangat sumpah pemuda tahun 1928, dan wujud kemerdekaan negara Indonesia tahun 1945, serta semangat untuk mengisi kemerdekaan.
Wujud identitas nasional bangsa Indonesia berupa lambang atau simbol kenegaraan yang sudah diterima dalam kehidupan negara Indonesia. 
Identitas nasional itu berupa bahasa Indonesia, bendera negara, lagu kebangsaan, lambang negara, dan Pancasila sebagai dasar negara.
Share this :
 
0 Komentar
Penulisan markup di komentar