Pengertian Identitas nasional

17.24
Identitas nasional berasal dari kata identitas dan nasional. Kata identitas dapat diartikan sebagai ciri khas yang menandai tentang sesuatu. Sedangkan nasional berarti memiliki sifat kebangsaan. Identitas Nasional, mengambil pengertian kedua kata tersebut, berarti ciri khas yang menandai keberadaan suatu bangsa. Setiap bangsa yang menegara (nation state) memiliki identitas nasionalnya sendiri-sendiri yang berbeda dengan identitas nasional bangsa lain. Identitas nasional bangsa Indonesia berasal dari sejarah panjang pembentukan bangsa Indonesia dan kondisi sosio-kultural yang melingkupi bangsa Indonesia (Priyanto, 2002). Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang pernah menjadi bangsa terjajah. Sejarah panjang penjajahan ini telah menumbuhkan rasa kebangsaan (nasionalisme) yang membedakan wujud identitas bangsa Indonesia dengan bangsa lain di dunia. Rasa kebangsaan tersebut misalnya berupa kebangkitan nasional yang dipelopori oleh Budi Utomo, semangat sumpah pemuda tahun 1928, dan wujud kemerdekaan negara Indonesia tahun 1945, serta semangat untuk mengisi kemerdekaan. Wujud identitas nasional bangsa Indonesia berupa lambang atau simbol kenegaraan yang sudah diterima dalam kehidupan negara Indonesia. Identitas nasional itu berupa bahasa Indonesia, bendera negara, lagu kebangsaan, lambang negara, dan Pancasila sebagai dasar negara.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔