Istilah
industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi atau menjadi barang yang lebih tinggi nilai kegunaanya. Definisi ini tidak seluruhnya benar, sebab pada dasarnya defnisi tersebut hanya merupakan bagian dari
kegiatan industri atau sering disebut sebagai definisi industry dalam arti sempit. Dalam pengertian yang lebih luas
industri dapat diartikan sebagai semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan bersifat komersial untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Industri dalam pengertian luas dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
a)
Industri primer, yaitu jenis industriyang langsung mengambil komoditas ekonomi dari alam tanpa proses pengolahan, seperti pertanian, pertambangan, dan kehutanan.
b)
Industri sekunder, yaitu kegiatan manusia dalam mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi atau menjadi barang yang lebih tinggi nilai kegunaanya. Industrisekunder dinamakan pula industry manufaktur atau pabrik.
Beberapa
tujuan utama kegiatan industri khususnya di Indonesia, antara lain sebagai berikut.
1) Memperkokoh struktur ekonomi serta devisa Indonesia.
2) Menaikkan pangsa pasar baik dalam negeri (pasar domestik) maupun pasar luar negeri melalui kegiatan ekspor-impor.
3) Memperluas kesempatan kerja.
4) Memperluas kesempatan berusaha bagi penduduk.
5) Meningkatkan pendapatan masyarakat sebagai tenaga kerja.
6) Meningkatkan usaha
industri kecil dan menengah yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk.
7) Mengurangi kebergantungan pada produk asing.
Share this :
0 Komentar
Penulisan markup di komentar