Fasilitas atau saranayang diharapkan tersedia di sekolah ialahruangan tempat bimbingan yangkhusus dan teratur, serta perlengkapanlain yangmemungkinkan tercapainya proses layananbimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehinggadi satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, aman dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut dapatdilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan fasilitas bimbingan dan konseling, disini dapat dikemukakan tentang unsur- unsurnya, yaitu : (1) tempat kegiatan, yangmeliputi ruang kerja konselor, ruanglayanan konselingdan bimbingan kelompok, ruangtunggutamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan; (2) instrumen dankelengkapan administrasi, seperti : angket siswa dan orang tua, pedomanwawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan,dan format surat referal; (3) Buku-buku panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materilayanan bimbingan, buku program tahunan, buku program semesteran, buku kasus, buku harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatanlayanan, data kehadiran siswa, leger BK, dan buku realisasikegiatan BK; (4) perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape recorder); dan (5) filing kabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa).
Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapatdisimpan segenap perangkat instrumenbimbingan dankonseling,himpunan data siswa,danberbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan, informasi tentangkegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yangmenyebabkan para pelaksana bimbingan dan konselingbetah bekerja.Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara.
Sarana yang diperlukan untuk penunjanglayanan bimbingan dankonseling adalah sebagai berikut:
a. Tempat bekerja dan melaksanakan kegiatan BK
b. Peralatan instrumentasiBK, termasuk instrument pengungkapanmasalah dan kondisi siswa, baik yangbersifat tes maupunnon test,format-format.
c. Bahan-bahan informasi, seperti informasi pendidikan dan informasi
jabatan.
d. Buku-buku bimbingan
e. Pedoman kegiatan, meliputi:
1) SK dan ketentuan serta kebijakan-kebijakan dari pemerintahtentang BK dan pendidikan pada umumnya.
2) Panduan operasional:
a) Penyusunan program BK
b) Penilaian hasil layanan BK. c) Pelaksanaan layanan BK d) Pelaksanaan kegiatan pendukung BK
e) Bimbingan teman sebaya
f) Bimbingan kegiatan kelompok belajar g) Penjurusan siswa
f. Peralatan administrasi, baik yang bersifat ATK maupun perangkat keras, seperti alat-alat optik dan elektronik, termasuk komputer
g. Dukungan dan kesempatan. Fasilitas inisangat penting, sebab tanpadukungan semua pihak dan pemberi kesempatan untuk dilaksanakannya kegiatan BK,makakesuksesan program BK tampaknya akan menjadi mustahil. Kesempatan yang perlu mendapat perhatian khususmisalnya Guru Pembimbing masuk kelas minimal satu jam perkelas perminggu, dan melaksanakan kegiatanBK diluar jam belajar sekolah.
h. Pengembangan profesional. Upaya pengembangan profesional bagiGuru pembimbing dan Guru kelas dalam bidang BK perlu memperoleh fasilitas yang memadai. Upaya ini menjamin dinamisasidan pengembangan BK secara menyeluruh.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar