Identitas nasional merupakan sesuatu yang ditransmisikan dari masa lalu dan dirasakan sebagai pemilikan bersama, sehingga tampak kelihatan di dalam keseharian tingkah laku seseorang dalam komunitasnya (Tilaar, 2007:27). Identitas nasional merujuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Identitas nasional bersifat buatan dansekunder. Bersifat buatan oleh karena identitas nasional itu dibuat,dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder oleh karena identitas nasional lahir belakangan dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Jauh sebelum mereka memiliki identitas nasional itu, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
Proses pembentukan identitas nasionalumumnya membutuhkan waktu perjuangan panjang di antara warga bangsa-negara yang bersangkutan. Hal ini disebabkan identitas nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu. Dapat terjadi sekelompok warga bangsa tidak setuju degan identitas nasional yang hendak diajukan oleh kelompok bangsa lainnya. Setiap kelompok bangsa di dalam negara, umumnya mengingingkan identitasnya dijadikan atau diangkat sebagai identitas nasional yang tentu saja belum tentu diterima oleh kelompok bangsa lain. Inilah yang menyebabkan sebuah negara-bangsa yang baru merdeka mengalami
pertikaian intern yang berlarut-larut demi untuk saling mengangkat identitas kesukubangsaan menjadi identitas nasional.
Setelah bangsa Indonesiabernegara, mulai dibentuk dan disepakati apa- apa yang dapat menjadi identitas nasional Indonesia. Bisa dikatakan bangsa Indonesia relatif berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya kecuali pada saat proses pembentukan ideologi Pancasila sebagai identitas nasional yang membutuhkan perjuangan dan pengorbanan di antara warga bangsa.
Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia, adalah sebagai berikut:
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan. Bahasa Indonesia berawal dari rumpun bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Bangsa Indonesiasepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional Indonesia.
2. Sang merah putih sebagai bendera negara. Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih sudah dikenal pada masa kerajaan di Indonesiayang kemudian diangkat sebagai bendera negara. Bendera merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditunjukkan pada peristiwa Sumpah Pemuda.
3. Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Lagu IndonesiaRaya pertama kali dinyanyikan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II.
4. Burung Garuda yang merupakan burung khas Indonesia dijadikan sebagai lambang negara.
5. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang berarti berbeda-beda tetapi satu jua. Menunjukkan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
6. Pancasila sebagai dasar falsafat negara yang berisi lima dasar yang dijadikan sebagai dasar filsafat dan ideologinegara Indonesia.Pancasila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar negara dan pandangan hidup (ideologi) bangsa
7. UUD 1945 sebagai konstitusi (hukum dasar) negara. UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam tata urutan peraturan perundangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara.
8. Bentuk negara adalah Kesatuan Republik Indonesiayang berkedaulatan rakyat. Bentuk negara adalah kesatuan, sedang bentuk pemerintahan adalah republik. Sistem politik yang digunakan adalah sistem demokrasi (kedaulatan rakyat). Saat ini identitas negara kesatuan disepakati untuk tidak dilakukan perubahan.
9. Konsepsi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
10. Kebudayaan sebagai puncak-puncak dari kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah diterima sebagai kebudayaan nasional. Berbagai kebudayaan dari kelompok-kelompok bangsa di Indonesiayang memiliki cita rasatinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas sebagai kebudayaan nasional.
Tumbuh dan disepakatinya beberapa identitas nasional Indonesiaitu sesungguhnya telah diawali dengan adanya kesadaran politik bangsa Indonesia sebelum bernegara. Hal demikian sesuai dengan ciri dari pembentukan negara- negara model mutakhir. Kesadaran politik itu adalah tumbuhnya semangat nasionalisme (semangat kebangsaan) sebagai gerakan menentang penjajahan dan mewujudkan negara Indonesia.Dengan demikian, nasionalisme yang tumbuh kuat dalam diribangsa Indonesiaturut mempermudah terbentuknya identitas nasionalIndonesia.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar