Penilaian Program Bimbingan dan Konseling

05.50



Sebagai upaya pendidikan, khususnya dalamrangka pengembangan kompetensi siswa, hasil-hasil layanan bimbingan dan konseling harus dinilai, baik melalui penilaian terhadap hasil layanan maupun proses pelaksanaannya. Penilaian ini selanjutnya dapat dipakai untukmelihat keefektifan layanan di satu sisi, dan sebagai dasar pertimbangan bagipengembangannya di sisi lain.
a.  Pengertian Penilaian

Penilaian merupakan langkahpenting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian tidakmungkin kita dapat mengetahui danmengidentifikasi keberhasilan kegiatanlayanan bimbingan dan konselingyangtelah dilaksanakan. Penilaian layanan bimbingan dan konseling merupakan usaha untuk menilai sejauh mana kegiatan layanan itumencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
b.     Tujuan Penilaian

Untuk mengetahuikeberhasilan layanan dilakukan penilaian. Denganpenilaian   ini   dapat   diketahui   apakah   layanan   tersebut   efektif   dan membawa dampakpositif terhadap siswa yang mendapatkan layanan.Penilaian ditujukan kepada perolehan siswa yang menjalani layanan. Perolehan ini diorientasikan pada :
1)     Pengentasan  masalah  siswa : sejauh manakah  perolehan siswamenunjang  bagi  pengentasan  masalahnya? Perolehan itudiharapkan dapat lebih menunjang terbinanya tingkah laku positif,khususnya berkenaan dengan permasalahan dan perkembangan dirisiswa.
2)    Perkembangan aspek-aspek kepribadiansiswa, seperti sikap,motivasi,kebiasaan, keterampilan dan keberhasilan belajar, konsepdiri, kemampuan berkomunikasi, kreatifitas, apresiasi terhadap nilai dan moral.
c.      Fokus Penilaian Secara khusus fokus penilaian diarahkan kepada berkembangnya:

1)     Pemahaman   baru;       yang   diperoleh   melalui   layanan,   dalamkaitannya dengan masalah yang dibahas.
2)     Perasaan positif; sebagai dampak dari proses  dan materi  yang

dibawakan melalui layanan.

3)    Rencana kegiatan; yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanandalam rangkamewujudkanupaya lebih lanjutpengentasan masalah yang dialaminya.
Semua fokus penilaianitu, khususnya rencana kegiatan secara jelasmengacu  kepada  kompetensi yang  diaplikasikan  siswa untuk pengentasan  permasalahan  yang dihadapinya  dalam rangka  kehidupan sehari-hari yang lebih efektif.
d.     Tahap-tahap penilaian meliputi :

Tahap penilaian bimbingan dan konseling dibagi dalam tiga tahap, yaitu:
1)        Penilaian segera (laiseg), merupakan penilaian tahap awal, yang
dilakukan segera setelah atau menjelang diakhirinya layanan yangdimaksud.
2)        Penilaian jangka pendek (laijapen),merupakan penilaian lanjutan yang dilakukan setelah satu (atau lebih) jenis layanan dilaksanakan selang beberapa hari sampaipaling lama satu bulan.
3)        Penilaian jangka panjang (laijapang), merupakan penilaian lebih
menyeluruh setelah dilaksanakannya layanan dengan selang satuunit waktu tertentu, seperti satu semester.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔