Mengetahui Pentingnya Nasionalisme Indonesia

03.48



Nasionalisme bagi   bangsa   Indonesia   merupakan   suatu   faham   yang menyatukan pelbagai suku bangsadan pelbagai keturunan bangsa asing dalam wadah kesatuan negara Republik Indonesia. Dalam konsep ini berarti tinjauannya bersifat formal, yaitu kesatuan dalam arti kesatuan rakyat yang menjadi warga negara Indonesia, yang disebut dengan nasionalisme Indonesia. Karena rakyat Indonesia ber-Pancasila, nasionalismeIndonesia disebut juga dengan nasionalisme Pancasila, yaitu faham kebangsaanyang berdasar pada nilai-nilai Pancasila (Noor Ms Bakry, 1994: 173). Untuk memahami pengertian nasionalisme Indonesia, Noor Ms.  Bakr(1994:  109)  secara  sistemik  menjelaskan  dengan  mengacu  pada  sila ketiga,  yaitu  Persatuan  Indonesia.  Istilah  persatuan  berasal  dari  kata  satu,  yang berarti utuh tidak terpecah belah. Persatuan berarti sifat-sifat dan keadaan yang sesuai dengan hakikat satu. Dalam hal itu, terkandung pengertian disatukannya bermacam-macam bentuk menjadi satu kebulatan atau dengan kata lain diartikan juga usaha untuk menjadikan keseluruhan ke arah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Dari dua pengertian itu dapat dikatakan bahwa persatuan adalah proses ke arah bersatu.  
Di dalam persatuan ini harus ada sesuatu halsebagai ciri pembeda yang dapat menghimpun bermacam-macam hal menjadi satu kesatuan. Sebagai contoh, di dalam persatuan sepak bola, sesuatu hal yang dapat menghimpunnya adalah keahlian dalam hal bermain bola. Karena adanya keahlian inilah, mereka yang dari bermacam-macam anggota dapat dihimpun menjadi satu kesatuan yang erat hubunganny antar yan satu   da yang   lain Demikia pula   dalam   hal kenegaraan. Yang dapat menghimpunnya menjadi satu kesatuan adalah adanya keinginan hidup bersama dalam satu negara. Persatuan merupakan suatu proses atau usaha, sedangkan tujuannya adalah kesatuan. Sila persatuan ini sering disebut juga dengan kebangsaan sebagaimana termuat dalam Mukadimah Konstitusi RIS 1949 maupun Mukadimah UUDS 1950.Dua istilah ini berbeda walaupun dengan inti yang sama. Istilah kebangsaan jika dianalisis mempunyai dua pengertian, yaitu kebangsaan alami dan kebangsaan negara. Kebangsaan alami ialah rasa solidaritas atau rasa kesatuan atasdasar persamaan darah dan kesatuan asal turunan. Kebangsaan negara ialah rasa solidaritas atau rasa kesatuan atas dasar cita-cita bersama yang mendorong untuk hidup bersama dalam satu negara.
Konsep kebangsaan apabila di bawa ke masalah kenegaraan bukanlah kebangsaanatas dasar asal keturunan, yaitu kebangsaan yang didasarkan atas sejarah yang sama, nasib yang sama, dan kehendak yang sama karena halyang demikian ini tidak dapat diterapkan dalam negara-negara sekarang. Negara-negara sekarang memasukkan juga kelompok manusia lain yang tidak sama sejarahnya dan tidak sama nasibnya. Sebagaicontoh, rakyat Timor-Timur tidak sama sejarah dan sama nasibnya, tetapi mereka pernah bersatu sebagai bangsaIndonesia. Oleh karena itu, kebangsaan hanya diartikan sebagai mempunyai cita-cita yang sama untuk menjadi satu kesatuan sebagaiwarga negara. Kesatuan dalam satu negara ini tidak terjadi secara alami, tetapi satu kesatuan yang dibentuk. Jadi, kebangsaannya secara buatan atau kebangsaan negara yang lebih populer dengan sebutan istilah nasionalisme, untuk membedakan kebangsaan secara alami. Nasionalisme inilah yang dituju oleh persatuan. Jadi, persatuan merupakan proses, sedangkan tujuannya adalah nasionalisme(kesatuan dalam negara).
Bagaimana nasionalisme Indonesia? Noor M Bakry menjelaskan bahwa istilah Indonesia ditinjau secarapolitis dapat diartikan sebagai bangsa Indonesia dandapat juga diartikan rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia juga memiliki dua makna, yaitu bangsaalami dan bangsa dalam pengertian negara. Bangsa alami ialah  sekelompok  manusia  yang  bertabiat  sama  dan  berketurunan  sama  yang berasal dari wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia dalam makna negara ialah sekelompok manusia yang mempunyai cita-cita hidup bersama dalam satu ikatan politis kenegaraan Indonesia. Rakyat Indonesia ialah sekelompok manusia yang menjadi warga negara Indonesia dan ada pertautan hukum yang berlaku di Indonesia, baik yang berdiam di dalam maupun luar negeri. Jadi, hal itu ditinjau secara formal atas dasar kewarganegaraan.
Berdasarkan  uraian  di  atas  dapat  dibedakan  antara  bangsa  Indonesia dengan rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia dalam pengertian umum belum tentu rakyat Indonesia, sebagaimana orang-orang Maluku yang berdiam dinegara Belanda, bagaimana pun mereka tetap bangsa Indonesia yang lambat laun berdasarkan kelamaan waktu kemungkinan keturunannya tidak memakai istilah bangsaIndonesia, tetapi keturunan Indonesia, yaitu keturunan bangsa yang berasal dari Indonesia. Contoh lain, orang-orang Jawa yang berada di Suriname disebut juga keturunan Indonesia, tetapi bukan rakyat Indonesia. Demikian juga rakyat Indonesia  belum  tentu bangsaIndonesia,  sebagaimana  warga  negara Indonesia keturunan   asing,   misalnya   orang-oran Cin yang   menjadi   warg negara Indonesia, mereka bukan bangsa Indonesia asli, tetapi bangsaCina yang menjadi rakyat Indonesia.
Selanjutnya   yang   dimaksud   dengan   kata   Indonesia   dalam   rumusan Persatuan Indonesia adalah arti politik karena yang menyesuaikan dengan hakikat satu atau yang dapat menjadikan dirinya ke arah satu kesatuan adalah manusia, yaitu rakyat Indonesia. Dengan demikian, dapat dirumuskan secara jelas bahwa persatuan  rakyat  Indonesia  ialah  persatuan  sekelompok manusia  yang  menjadi warga negara Indonesia. Kelompok rakyat Indonesia, baikyang berkebangsaan Indonesia asli maupun yang keturunan asing, dengan adanya perjalanan waktu, dapat juga mempunyai cita-cita yang sama, sehingga akhirnya membentuk suatu kesatuan karena kesatuan dalam satu negara merupakandasar negara Indonesia. Jadi, nasionalisme Indonesia berarti rasa kesatuan yang tumbuh dalam hati sekelompok manusia berdasarkan cita-cita yang sama dalam satu ikatan organisasi kenegaraan Indonesia. Dengan demikian jelaslah bahwa nasionalisme Indonesia adalahkebangsaan Indonesia yang dibentuk, bukan secara alami. Persatuan Indonesia dalam Pancasila dapat diuraikan secara singkat sebagai usaha ke arah bersatu dalam kebulatan satu kesatuan rakyat untuk membina nasionalisme dalam negara.  Persatuan  Indonesia  adalah  proses  untuk  menuju  terwujudnya nasionalisme Indonesia.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔