Mengetahui Jumlah Penduduk melalui sensus penduduk, survey penduduk dan registrasi penduduk

11.41

Penduduk (population) adalah semua orang yang menetap di suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu. Jumlah penduduk suatu negara dapat diketahui melalui beberapa cara yaitu sensus penduduk, survey penduduk dan registrasipenduduk.

§  Sensus Penduduk (cacah jiwa) yaitu penghitungan jumlah penduduk oleh Pemerintah dalam jangka waktu tertentu secara serentak. Sensus penduduk dilaksanakan tiap 10 tahundan dilaksanakan oleh Badan PusatStatistik (BPS). PemerintahIndonesia telah melaksanakan sensus penduduk pada tahun 1930, 1961, 1970, 1980, 1990 dan 2000. Kegiatan sensus pendudukmeliputi kegiatan pengumpulan, pengolahan, penilaian, penganalisaan dan penyajian data-data kependudukan. Data yang disajikan meliputi data demografi, sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Selanjutnya data-data tersebut dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan misalnya untuk bahan perencanaan kebijakan pembangunan.
Sensus penduduk ada dua macam yaitu:

  •                      Sensus De Facto yaitu penghitungan/pencacahan terhadap setiap penduduk yang berada di suatu wilayahketika sensus dilaksanakan.
  •                        Sensus De Yure yaitu penghitungan/pencacahan terhadap penduduk yang benar- benar bertempat tinggal di wilayah yang dilaksanakan sensus. Jadi penduduk yang hanya bertamu atau menumpang tidakikut didata. Di Indonesia digunakan kriteria sensusde facto.
§  Survey penduduk yaitu kegiatanyang dilakukan oleh pemerintah untukmelakukan penelitian dan menyediakan data statistik kependudukan pada waktu dan tempat tertentu. Survey yang dilakukan meliputisurvey ekonomi nasional, survey angkatan kerja nasional dan survey penduduk antar sensus (SUPAS).

§  Registrasi yaitu proses kegiatan pemerintah yang meliputi pencatatankelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan tempat tinggal dan perubahan pekerjaan secara rutin. Pencatatan ini terutama dilakukan di tingkat pemerintah terendah yaitu kelurahan.


Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔