Ada kalanya
sumber daya alam yang terkandung di muka bumi persediaannya sangat terbatas. Jika telah habis dimanfaatkan maka proses pengadaannya kembali sangat sulit, bahkan tidak mungkin. Proses pemulihan harus terjadi secara alami dan dalam waktu ribuan bahkan jutaan tahun. Jenis kekayaan alam yang demikian termasuk ke dalam kelompok
sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (
tidak dapat dipulihkan). Semua jenis bahan galian atau barang tambang termasuk dalam kelompok ini. Adapun yang dimaksud dengan
bahan galian adalah semua bentukan alam yang terkandung di dalam perut bumi atau di permukaan bumi dalam bentuk hablur (kristal) maupun cair yang memiliki susunan kimia tersendiri.
Bahan galian yang terdapat di Indonesia dikelompokkan ke dalam tiga golongan, yaitu sebagai berikut.
a. Bahan Galian A (bahan galian strategis), yaitu semua jenis barang tambang yang sangat penting bagi pertahanan dan keamanan negara, serta sangat potensial bagi stabilitas perekonomian negara. Contoh bahan galian A antara lain minyak bumi, gas alam, batu bara, aspal, timah, nikel, bauksit, tembaga, dan bahan-bahan radioaktif.
b. Bahan Galian B (bahan galian vital), yaitu semua jenis barang tambang yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contohnya emas, perak, platina, dan wolfram.
c. Bahan Galian C, yaitu barang-barang tambang yang diperlukan untuk kegiatan industri. Contohnya sebagian besar mineral nonlogam, seperti batu pasir, belerang, batu-batu permata, batu granit, dan batu gamping (kapur, kalsit, dan marmer).
Share this :
0 Komentar
Penulisan markup di komentar