Dari rumusan tujuan tersebut dapat diberikan penjelasan secara rinci bahwa p
rinsip  untuk  membentuk  manusia  atau  warga  negara  memilki  kriteria  sebagai berikut;
a.
Susila :  Berbudi  luhur,  tenggang  rasa,  taqwa  kepada  Tuhan  YME, mempertinggi budi pekerti.
b.
Cakap  :  Memiliki  pengetahuan,  kecerdasan,  ketrampilan  dan  dapat mengembangkan kreatifitas.
c.
Sosial : Sikap demokratis, mencintai sesama masyarakat, mempertebal semangat kebangsaan.
Maka 
tujuan pendidikan itu pada hakikatnya adalah 
memanusiakan manusia atau mengantarkan anak didik menemukan jati dirinya. Sehingga pada tingkat 
Pendidikan Anak Usia Dini, proses 
pembelajaran itu sendiri berfungsi dalam memberikan bekal dasar pengembangan kehidupan, baik kehidupan pribadi maupun kehidupan dalam masyarakat. Disamping itu juga berfungsi dalam mempersiapkan anak didik untuk mengikuti pendidikan tingkat Sekolah Dasar serta membekali sikap, pengetahuan dan ketrampilan dasar.
Share this :
 
0 Komentar
Penulisan markup di komentar