Dari rumusan tujuan tersebut dapat diberikan penjelasan secara rinci bahwa p
rinsip untuk membentuk manusia atau warga negara memilki kriteria sebagai berikut;
a.
Susila : Berbudi luhur, tenggang rasa, taqwa kepada Tuhan YME, mempertinggi budi pekerti.
b.
Cakap : Memiliki pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan dan dapat mengembangkan kreatifitas.
c.
Sosial : Sikap demokratis, mencintai sesama masyarakat, mempertebal semangat kebangsaan.
Maka
tujuan pendidikan itu pada hakikatnya adalah
memanusiakan manusia atau mengantarkan anak didik menemukan jati dirinya. Sehingga pada tingkat
Pendidikan Anak Usia Dini, proses
pembelajaran itu sendiri berfungsi dalam memberikan bekal dasar pengembangan kehidupan, baik kehidupan pribadi maupun kehidupan dalam masyarakat. Disamping itu juga berfungsi dalam mempersiapkan anak didik untuk mengikuti pendidikan tingkat Sekolah Dasar serta membekali sikap, pengetahuan dan ketrampilan dasar.
Share this :
0 Komentar
Penulisan markup di komentar