Thorndike merumuskan hasil eksperimennya ke dalam tiga hukum dasar (hukum primer) dan lima hukum tambahan. Adapun hukum dasar dari Thorndikeadalah sebagai berikut :
a. Bila seseorang telah siap melakukan sesuatu tingkah laku,dan pelaksanaan tingkah lakutersebut memberi kepuasan baginya, maka ia tidak melakukan tingkah laku lain karena tingkah laku tersebut telah memberi kepuasan baginya. Contoh : Seseorang yang sudah benar-benar siap untuk menempuh ujian, maka dia sangat puas bila ujian tersebut benar-benar dilakukan. Dia akan mantap dan tegang selama mengerjakan ujian, dan tidak berusaha untuk menyontek.
b. Bila seseorang sudah siap melakukan suatu tingkah laku, tetapi tidak dilakukan tingkah laku tersebut, maka akan timbul kekecewaan baginya sehingga menyebabkan dilakukannya tingkah laku lain untuk mengurangi kekecewaannya. Contoh : Seseorang yang sudah belajar tekun sehingga benar- benar siap untuk ujian tetapi jadwal ujian tiba-tiba diundur, maka dia sangat kecewa. Untuk mengurangi kekecewaanya, dia membuat gaduh di dalam kelas, atau protes.
c. Bila seseorang belum siap melakukan tingkah laku tetapi ia harus melakukannya, maka dilaksanakannya tingkah laku tersebut akan menimbulkan ketidak puasan, sehingga ia melakukan tingkah lakulain untuk menghalangi terlaksananya tingkah laku tersebut. Contoh : peserta didik yang tiba-tiba diberi tes atau ulangan tanpa diberi tahu terlebih dahulu, maka mereka protes supaya tes dibatalkan, karena mereka belum siap.
d. Bila seseorang belum siap melakukan suatu tingkah laku maka tidak dilakukannya tingkah lakutersebut akan menimbulkan kepuasan. Contoh : Peserta didik menjadi sangat puas dan lega setelah ada pengumuman bila ulangan diundur satu minggu, karena dia belum merasa belajar sehingga belum siap untuk menempuh ulangan
0 Komentar
Penulisan markup di komentar