a. Penugasan kepada warga sekolah untuk melakukan kajian-kajian ajaran agama dalam bentuk penelitian, penulisan karya ilmiah, dan sebagainya.
b. Pengiriman warga sekolah ke perguruan keagamaan untuk belajar dan mendalami nilai-nilai karakter.
c. Sekolah memiliki perangkat instrumen yang disusun dan dikembangkan berdasarkan pada pengetahuan dan pemahaman nilai-nilai karakter pengetahuan moral, untuk dipakai sebagai acuan sekolah dalam menilai pemahaman karakter tersebut dan untuk menilai kijerja (DP3)bagi warganya;
d. Sekolah mengadakan seminar atau workshop yang menghadirkan nara sumber praktisi atau pemuka agama yang dipandang telah melaksanakan nilai-nilai karakter dengan baik atau sebagai orang yang memiliki pengetahuan lebih.
e. Sekolah memiliki referensi, panduan, tata tertib, dan lain-lain yang mengandung nilai-nilai karakter pengetahuan moral.
f. Sekolah mengadakan kegiatan-kegiatan yang tepat untuk warga sekolah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai moral terhadap dirinya seperti: reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati- hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, dan tertib.
g. Sekolah mengadakan kegiatan yang sesuai untuk warga sekolah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai moral terhadap sesama seperti taat pada peraturan, toleran, peduli, kebersamaan (kooperatif), demokratis, apresiatif, santun, bertanggung jawab, menghormati orang lain, menyayangi orang lain, pemurah dandermawan, mengajak berbuat baik, berbaik sangka, empati, dan konstruktif.
h. Sekolah mengadakan kegiatan untuk warga sekolah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai moral terhadap kebangsaan yaitu: taat peraturan pemerintah, toleran antar umat beragama-suku-ras-lainnya, peduli sesama manusia yang berbeda agama-suku-ras, kebersamaan (kooperatif), demokratis, apresiatif, santun, bertanggung jawab, konstruktif, nasionalis, loyal, komit, relaberkorban, cinta tanah air, bela negara,dan lain-lain untuk berbakti pada bangsa dan negara.
i. Sekolah melaksanakan evaluasi pemahaman atau pengetahuan yang mengandung nilai-nilai karakter pengetahuan moral untuk mengetahui tingkat pemahaman karakter tersebut. Hal ini diharapkan menjadi budaya sekolah dalam membina warganya tentang pemahaman nilai-nilai karakter ini;
0 Komentar
Penulisan markup di komentar