Dalam sejarah panjang dunia ini, Civics dan Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah dan di perguruan tinggi merupakanfenomena yang relatif baru. Ada duafaktor yang mengarahkan hal ini, yaitu faktor pertumbuhan negara-bangsa dan faktor diperkenalkannya pendidikan untuk massa.
Negara-bangsa muncul di seluruh dunia dalam jumlah yang besar setelah akhir perang dunia kedua, pada peretengahan abad duapuluh. Kekuasaan kolonial telah ditentang dan pergerakan kemerdekaan dilakukan atau mencapai kemerdekaan. Di Afrika, Amerika Latin, dan Asia ada peningkatan di sejumlah negara merdeka. Sebagian terbesar menjalankan bentuk pemerintahan demokratis. Mereka melaksanakan pemilu dan memiliki badan perwakilan. Semuanya memperkenalkan beberapa bentuk persekolahan bagi kebanyakan penduduk (Barbara Leigh, dalam Civics and Citizenship Education Historical and Comparative Reflections, Jurnal Civics volume 1, Nomor 1, Juni 2004).
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negarakesatuan Republik Indonesiaadalah negara kebangsaan modern. negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme, yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya (Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI, Jakarta: Sek. Neg.RI, 1998).
Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Konstitusi negara Indonesia perlu ditularkan secara terus-menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang negara Kesatuan Republik Indonesia.Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai negara kesatuan dengan bentuk republik. negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia(Pembukaan UUD 1945).
Dalam perkembangannya, sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam persatuannya. Untuk itulah pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara yang berdasarkan Pancasila danKonstitusi negara Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.
Indonesia di masa depan diharapkan tidak akan mengulang lagi sistem pemerintahan otoriter yang membungkam hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip demokrasi dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non- pemerintahan perlu dikenal, dimulai, diinternalisasi, danditerapkan demi kejayaan bangsadannegara Indonesia.
Demokrasi dalam suatu negara hanya akan tumbuh subur apabila dijaga oleh warga negara yang demokratis. Warga negara yang demokratis bukan hanya dapat menikmati hak kebebasan individu, tetapi juga harus memikul tanggung jawab secara bersama-sama dengan orang lainuntuk membentuk masa depan yang cerah.
Sesungguhnya, kehidupan yang demokratis adalah cita-cita yang dicerminkan dandiamanatkan oleh para pendiri bangsadan negara ketika mereka pertama kali membahas dan merumuskan Pancasila dan UUD 1945.
Berkenaan dengan hal-hal yang diuraikan di atas, pendidikan memiliki peranan dan tanggung jawab yang sangat penting dalam mempersiapkan warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan negara Kesatuan Republik Indonesia.Upaya yang dapat dilakukan adalah menyelenggarakan program pendidikan yang memberikan berbagai kemampuan sebagai seorang warga negara melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship). Keluarga, tokoh-tokoh keagamaan dan kemasyarakatan, media masa, dan lembaga-lembaga lainnya dapat bekerja sama dan memberikan kontribusi yang kondusif terhadap tanggung jawab pendidikan tersebut. Pendidikan Kewarganegaraan(Citizenship) merupakan mata kuliah yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio- kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warganegara Indonesiayang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar