Bencana alam alam kekeringan terjadi ketika adanya kesenjangan antara air yang tersedia dengan air yang diperlukan. Di Indonesia, bencana alam ini terkait dengan musim kemarau yang terjadi selama beberapa bulan dalam setahun. Selama musim kemarau jumlah curah hujan sangat sedikit, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan air untuk manusia dan makhluk hidup lainnya.
Selain terjadi karena faktor alam, bencana alam kekeringan diperparah oleh ulah manusia yang merusak lingkungan, khususnya hutan. Hutan berfungsi menyimpan air yang berlebih selama musim hujan. Sebagian air hujan akan tersimpan di bawah permukaan tanah di hutan, sebagian lagi dialirkan menjadi air limpasan yang kemudian mengisi sungai-sungai. Jika hutan ditebang, maka kemampuan tanah untuk menyerap air hujan dan menyimpannya diantara pori-pori tanah menjadi berkurang. Sebagian besar air hujan akan mengalir menuju sungai yang berakibat banjir. Sementara itu, pada musim kemarau hanya sedikit cadangan air yang bisa dialirkan menuju sungai, sehingga menimbulkan bencana alam kekeringan. Sebenarnya dalam penanggulangan kekeringantidak jauh berbeda dengan banjir. Kedua jenis bencana alam tersebut memiliki keterkaitan yang erat.
Beberapa cara atau metode untuk penanggulangan kekeringan, di antaranya adalah sebagai berikut:
a) membuat waduk (dam) yang berfungsi sebagai persediaan air di musim kemarau. Selain itu waduk dapat mencegah terjadinya banjir pada musim hujan.
b) membuat hujan buatan untuk daerah-daerah yang sangat kering.
c) reboisasi atau penghijauan kembali daerah-daerah yang sudah gundul agar tanah lebih mudah menyerap air pada musim penghujan dan sebagai penyimpanan cadangan air pada musim kemarau.
d) melakukan diversifikasi dalam bercocok tanam bagi para petani, misalnya mengganti tanaman padi dengan tanaman palawija pada saat musim kemarau tiba karena palawija dapat cepat dipanen serta tidak membutuhkan banyak air untuk pertumbuhannya.
e) penentuan teknologi pencegahan kekeringan(pembuatan embung, penyesuaian pola tanam dan teknologi budidaya tanaman dll) dan sistem pengaliran air irigasi yang disesuaikan dengan hasil prakiraan iklim.
f) pengembangan sistem penghargaan (reward) bagi masyarakat yang melakukan upaya konservasi dan rehabilitasi sumberdaya air dan lahan serta memberikan hukuman (punishment) bagi yang merusak hutan
0 Komentar
Penulisan markup di komentar