SIFAT-SIFAT UMUM SEBUAH NEGARA

06.29

Negara memiliki sifat-sifat khusus sebagai manifestasi dari kedaulatan yang dimilikinya dan yang hanya terdapat pada negara saja, tidak terdapat pada asosiasi atau organisasi lainnya. Secara umum, setiap negaramemiliki sifat memaksa, memonopoli, dan sifatmencakup semua (Budiardjo).
1)  Sifat  memaksaagar peraturaperundang-undangan  ditaati  dan  dengan demikian penertibandalam  masyarakatercapai  serta  timbulnya  anarki dicegah, maka negara memiliki kekuasaan untuk memaksakan kehendak dan kekuasaannya untuk menyelenggarakan ketertiban, baik dengan memakai  kekerasan  fisik  maupun  melalui  jalur  hukum  (legal).  Sarana untuk itu adalah polisi, tentara, dan sebagainya.
2) Sifat monopoli, artinya negaramemiliki hak menetapkan tujuan bersama masyarakat. Dalam hal ini, negaramemiliki hak untuk melarang sesuatu yanbertentangan  dan  menganjurkan  sesuatu  yang  dibutuhkan masyarakat.
3) Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing, totaliter), artinya semua peraturan dan kebijakan negara berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.


Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔