Tanah longsoratau gerakan tanah adalah proses perpindahan massa tanah secara alami dari tempat yang tinggi ke tempat rendah. Pergerakan tanah ini terjadi karena perubahan keseimbangan daya dukung tanah, dan akan berhenti setelah mencapai keseimbangan baru. Tanah longsorterjadi jika tanah sudah tidak mampu mendukung berat lapisan tanah di atasnya. Ini terjadi karena ada penambahan beban pada permukaan lereng, berkurangnya daya ikat antar butiran tanah dan atau perubahan lereng menjadi lebih terjal. Faktor pemicu utama kelongsoran tanah adalah air hujan. Tanah longsorbanyak terjadi pada daerah perbukitan. Ciri-cirinya, lereng lebih dari 30 derajat, curah hujan tinggi, terdapat lapisan tebal (lebih dari dua meter) yang menumpang di atas tanah atau batuan yang lebih keras. Selain itu, tanah lereng terbuka yang dimanfaatkan sebagai permukiman, ladang, sawah, atau kolam sehingga air hujan leluasa menggerus tanah dan masuk ke dalam tanah. Jenis tanaman di permukaan lereng kebanyakan berakar serabut yang hanya bisa mengikat tanah tidak terlalu dalam sehingga tidak mampu menahan gerakan tanah. Daerah yang memiliki ciri-ciri tersebut dapat disebut sebagai daerah rawan longsor. Jika suatu daerah termasuk dalam kategori ini, maka kejadi tanah longsor sering diawali dengan kejadian hujan lebat terus menerus selama lima hari atau lebih atau hujan tidak lebat tetapi terjadi terus menerus hingga beberapa hari. Ciri lainnya, tanah retak di atas lereng dan selalu bertambah lebar dari hari ke hari. Hal lainnya, pepohonan di lereng bukit terlihat miring ke arah lembah, banyak terdapat rembesan air pada tebing atau kaki tebing, terutama pada batas antara tanah dan batuan di bawahnya. Keruntuhan, umumnya terjadi jika tanah yang terletak di atas bidang longsor mempunyai bobot masa yang lebih tinggi dan melampaui batas kemampuan (daya menahan) tanah yang terletak di bawah bidang longsor tersebut. Contoh: pada saat hujan deras turun, tanah pada tebing terjal mempunyai potensi longsor yang sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh air yang masuk ke dalam tanah akan menjenuhkan tanah. Tanah yang jenuh air mempunyai bobot masa yang lebih tinggi dibandingkan dengan tanah tidak jeuh air. Jika tebing tersebut mempunyai bidang gelincir (berupa lapisan tanah liat atau sejenisnya), maka dengan mudah tanah dari atas tebing akan meluncur/runtuh. Inilah yang disebut longsor.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Komentar
Penulisan markup di komentar