Istilah geopolitik berasal dari dua pengertian, yaitu geo yang berarti bumi, dan politik, yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Dengan demikian, geopolitikdapat diartikan sebagai sebuah kebijakan politik suatu negara yang memanfaatkan geografi sebagai basis penguasaan ruang hidup demi terjaminnya kelangsungan hidup dan pengembangan kehidupan negara yang bersangkutan.
Mengapa geografi?Geografi adalah ruang hidup,ruang hidup adalah sumber daya, sumber daya adalah energi dan ekonomi, energi dan ekonomi adalah kekuasaan (power). Oleh karena itu, geografi,teritori dan ruang hidup dengan segala isinya harus dikuasai bila perlu dengan menggunakan senjata. Dengan demikian, geopolitik merupakan pengembangan dari geografi politik (dalam arti pendistribusian kekuasaan, kewenangan dan tanggung jawab) dengan berdasarkan pada konstelasi geografi untuk menyelenggarakan kepentingan nasional.
Konsep geopolitik tumbuh karena adanya kesadaran akan kebutuhan ruang hidup manusia, masyarakat dan bangsa. Kesadaran ini terkait secara tidak langsung dari kebutuhan keamanan bagi diri manusia, lebih-lebih bagi manusia yang telah membangsa. Setelah bangsa menegara, kesadaran ruang menjadi kesadaran kedaulatan, sehingga membuat batas-batas negara (boundary), dengan melalui seperangkat hukum dan aparat penjamin tegaknya tertib hukum dan kedaulatan.
Tujuan penentuan garis batas selain untuk integrasi bangsa, juga untuk memperjelas batas pembinaan sumber daya alam untuk keperluan keamanan maupunkesejahteraan. Namun pada bangsa-bangsa yang bersifat heterogen dapat menjadi disintegrasi apabila pemerintah tidak cukup memperhatikan daerah- daerah terpencil yang berada di perbatasan serta sarana transportasi dan komunikasi yang cukup.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar