Profesi-Profesi yang Penunjang Pasar Modal

09.14
Profesi Penunjang Pasar Modal meliputi,
                                                
1.  Akuntan,    adalah    profesi    penunjang    yang    bertujuan   untuk memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan perusahaan yang akan go publik.
2. Konsultan  hukum,  adalah  profesi  yang  berperan memberikan perlindungan   kepad investor   dari   segi  hukum.   Tugas   yang dijalankan meliputi meneliti akta pendirian, izin usaha dan apakah emitensedang mengalami gugatan atau tidak serta berbagai hal berkaitan dengan masalah hukum yang nantinya akan dimuat dalam prospektus.
3. Penilai   (appraisal merupakan   perusahaa yanmelakukan penilaian kembali terhadap aktiva tetap perusahaan untuk memperoleh nilai yang dianggap wajar.   Disamping itu jasa penilai juga sering diminta oleh bank yang akan memberikan kredit. Apabila nilai netto aktiva tetap lebih rendah daripada nilai yang dipandang wajar  oleh  perusahaan  penilai  maka  haini  adalah  kondisi  yang wajar.
4. Notaris, adalah pihak yang berperan dalam pembuatan perjanjian dalam rangka emisi sekuritas seperti perjanjian penjamin sekuritas, perwaliamanatan dan lain-lain perjanjian yang harus dibuat secara nota riil agar berkekuatan hukum.




Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔