Substansi hukum, baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis sudah tertuang secara implisit maupun eksplisit dalam produk-produk hukum yang ada. Substansi hukum mengarah pada pemenuhan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat, terutama dalam pemenuhan rasa keadilan di depan hukum. Namun demikian berbagai kebijakan dan produk hukum tersebut masih belum sepenuhnya dapat mengakomodasi kebutuhan untuk mewujudkan nilai-nilai esensi Pancasilasebagai landasan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Akibatnya, maka penanaman nilai-nilaiPancasila sebagai wahana dan sarana membangun karakter bangsa, meningkatkan komitmen terhadap NKRI serta menumbuhkembangkan etika kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia belum optimal. Oleh karena itu, pewujudan nilai-nilaiesensi Pancasila pada semua lapisan masyarakat Indonesia perlu didukung perangkat kebijakan terpadu.
Media Informasi Pengetahuan
Pendidikan
Sosial
Masalah Sosial Keterbatasan Kebijakan Terpadu dalam Mewujudkan Nilai-nilai Esensi Pancasila
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Komentar
Penulisan markup di komentar